Seorang selebgram berinisial ED (23), atau Eritza Dwi Ardanai, pemilik akun Instagram @eritzadwiardani dengan 23 ribu pengikut, ditangkap polisi terkait prostitusi online di salah satu hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (9/7) malam.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan Eritza ditangkap saat bersama pria hidung belang di kamar hotel. Selain itu, turut diamankan muncikari yang juga rekan Eritza berinisial AB alias Aso (20).
“Iya, sudah diamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online. Salah satunya adalah ED, yaitu selebgram,” kata Benny, Minggu (14/7).
Pengungkapan bermula saat Anggota Resmob Polda Sulsel menjalankan operasi pekat Lipu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi menerima kabar bahwa di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, sering terjadi prostitusi online.
Polisi segera bergerak ke lokasi. Ketika masuk ke kamar 625, mereka mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana. Mereka diduga sedang melakukan hubungan badan.
“ED ini diduga sebagai PSK. Dia kami dapati tanpa busana di kamar,” ucapnya.
Dari hasil interogasi terhadap Eritza, polisi kemudian menangkap AB alias Aso yang berperan sebagai muncikari. Aso mencari pria hidung belang yang berkeinginan menggunakan jasa Eritza. Tarif sekali kencan Rp 5 sampai 10 juta.
“Aso mengaku menerima komisi dari ED sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari tiap calon pelanggan,” ucapnya.
Aso mengaku baru kali pertama menjajakan Eritza. Sementara Eritza sendiri juga mengaku pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan biaya Rp 7 juta sampai Rp 10 juta. “Mereka menjalankan itu karena kebutuhan ekonomi,” tandasnya.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai Rp 5 juta, dan handphone. Sampai saat ini, keduanya sudah dibawa ke Mako Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi sendiri belum mengungkap identitas pria yang bersama Eritza saat penggerebekan dilakukan, termasuk apakah akan diproses hukum atau tidak.